Wangi Melati

Sunday, February 26, 2012

Kapan Pembekuan Kohati?

Seorang adinda, Ketum Kohati tiba-tiba mengajukan keinginan untuk membekukan Kohati Cabang yang dipimpinnya. Ketika kutanya alasannya, ternyata karena tak ada regenerasi yang dianggapnya layak untuk meneruskan periodesasi ke depan.

Persoalan pembekuan Kohati, muncul di periodesasi ketika aku jadi pengurus. Tepatnya hasil Kongres/MunasKoh Pondok Gede Jakarta tahun 2003.

Di MunasKoh ini, muncullah pasal baru tentang pembekuan dan pembubaran Kohati.
Keduanya adalah bentuk penghentian organisasi Kohati. Perbedaanya, Pembekuan kohati berarti meniadakan aktifitas Kohati dalam satu tingkatan organisasi saja. Misalnya, Kohati Komisariat X, atau Kohati Cabang Y. Lucunya, setelah pasal ini muncul, di tahun yang sama juga Kohati PB punepemimpinan di PB HMI. Hal ini terjadi karena Kohati PB HMI terseret memihak pada salah satu PB HMI tandingan. Saat itu ketua Umummnya ada 2 yaitu: Hasanuddin, dan Tsamud Ngabalin. Sementara Kohati di tingkatan Badko dan cabang umumnya mengikuti kebijakan HMI setingkatnya, ketika memutuhkan akan memihak ke PB HMI versi siapa. PB HMI di bawah kepemimpinan Hasanuddin, membekukan Kohati PB HMI dan membentuk bidang Pemberdayaan Perempuan. Masa itu memang cukup merepotkan.Untunglah dualisme tersebut segera bisa diselesaikan,dan tidak berkelajutan ke periode berikutnya.

Pembubaran Kohati, berarti adalah pembubaran lembaga Kohati secara keseluruhan. Seluruh tingkatan organisasi HMI tidak akan ada Kohati lagi.Baik PB, Cabang hingga Komisariat.


Nah dari pasal pembubaran dan pembekuan Kohati ini, yang belum diatur adalah kriteria/alat ukur/syarat pelaksanaan pasal ini dan juga mekanisme pelaksanaanya.
Ini penting karena, agar pasal ini tak digunakan seenaknya saja.

Seperti kasus adinda ketum kohati ini.

Pembubaran Kohati, jelas dapat dilakukan jika Kohati terbukti secara institusi melakukan kegiatan yang menyimpang dari AD ART. Secara institusi ini dapat dilihat dari Pedoman Dasar Kohati yang menjadi rujukan Kohati untuk beraktifitas secara nasional. Kecenderungan ini akan sangat sulit terjadi, karena PDK setelah di godok di MunasKoh, dan sebelum di terapkan, harus melalui pengesahan Kongres terlebih dahulu. Proses pengesahan ini melewati evaluasi untuk melihat apakah ada kebijakan yang tak sesuai dengan HMI.

Pembekuan Kohati terjadi di institusi yang lebih Daerah/lokal. Tak bersifat nasional. Hal ini mungkin terjadi jika:
1. Lembaga Kohati berjalan tidak sehat, dimana kebijakannya mengganggu aktifitas HMI setingkatnya. Seperti kasus Kohati PB HMI diatas. Kelebihan Kohati sebagai ex officio memiliki kemampuan untuk mempengaruhi HMI setingkat. Kemampuan ini harus diarahkan demi berkibarnya HMI lebih luas di masyarakat. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, apalagi sampai merusak lembaga HMI setingkat, maka perlu pembekuan KOHATI dalam rangka penyelamatan sementara HMI. Jika kondisi telah membaik, maka Kohati sebaiknya dibentuk kembali, dengan perbaikan.

2. Pembekuan Kohati dapat terjadi jika Memang tidak ada kader HMI-wati yang bisa di proses untuk beraktifitas. Ini mungkin terjadi di universitas yang sangat minim atau bahkan tidak ada kaum perempuan. Namun jika kaum perempuan masih ada di kampus tersebut, dan ternyata kohati tidak memiliki regenerasi pengurus,maka masalah sebenarnya dapat dipastikan adalah arena sistem perkaderan yang tidak dijalankan dengan baik oleh pengurus yang berjalan.


Nah...jika anda ingin membekukan Kohati...
apakah karena memang tak ada HMI-wati lagi?
atau tidak mampu merekrut anggota HMI-wati???
bijaksanalah
Jangan karena tidak mampu melakukan perkaderan, lembaga kohati yang di korbankan dan kemudian dibekukan....

tetap optimis...selalu ada jalan keluar.
masalah krisis generasi itu hal klasik di Kohati, dan bukan sesuatu yang harus diamini, tapi tantangan yang harus ditaklukkan.


Chayoooo Kohati!

2 comments:

Anonymous said...

KOHATI g di dukung ma HMI .. ada dinding antara HMI-WAN dan HMI-WATI ...


ahhh ... gitu aja kok repoott ... yh mending g usah ikut HMI ikut organisasi yg ngehargai perempuan ..

peranita said...

kalaulah Rasulullah tidak mau repot2.
maka tak perlu dia mengajak umatnya keluar dari kejahiliyahan.



Jejak Kohatiku