Wangi Melati

Friday, January 01, 2010

Kohati dan Pembantu Rumah Tangga


From: herlina wati co.id>
To: kohati_jogja@ yahoo.com; Kohati Garut gmail.com>; Kohati Sukabumi ; Kohati Badko Kalselteng ; Kohati Badko Sulserabar ; Kohati Badko Sumbar ; Kohati Badko Sumbar ; Kohati Bdk Jabar Euis ; Kohati Bdk Sumut Endah ; Kohati Bogor ; Kohati Cianjur yahoo.co. id>; Kohati Cilegon ; Kohati Jababeka ; Kohati Kuningan ; Kohati Jakarta Raya il.com>; KOHATI PB HMI ; Kohati Jakrta Raya ; Kohati Metro ; anthy asmawanti ; KOhati Pb Anggun ; Kohati Pb Ani ; Kohati PB Eliza ; Kohati PB Mega
Sent: Wed, December 30, 2009 1:43:25 PM
Subject: [pbhmi_kohati] Info Kohati PB HMI Bidang Eksternal [1 Attachment]

Kawans Tercinta

Sehubungan dengan Workshop di JaLa PRT terkait dengan Upah layak PRT ini saya lampirkan tulisan terkait dengan UPAH Layak PRT.
Mohon ditunggu masukannya dari Kawans semua dalam dilema penetapan Upah Layak PRT

Salam Perjuanagan
Tks

Herlinawati Sukardi
(Ketua Bidang Eksternal KOhati PB HMI)


Dari: peranita sagala
Judul: Re: [pbhmi_kohati] Info Kohati PB HMI Bidang Eksternal
Kepada: pbhmi_kohati@ yahoogroups. com
Tanggal: Rabu, 30 Desember, 2009, 8:51 PM

Assalamu Alaikum

berikut sekedar pemikiran saya,

klo di tinjau dari prinsip etika dan HAM, setiap pekerjaan harus di beri upah yang layak. apapun dimanapun pekerjaan itu. dan PRT paling rentan terhadap eksplotasi. Malah ada kecenderungan di aktifis HAM yang mulai mengkategorikan PRT pada perdagangan manusia. Terutama, PRT yang tinggal di rumah majikan, dan sulit mengakses dunia luar.

Jika persoalan gaji PRT diangkat, mungkin mudah saja membuat peraturannya. Semudah menetapkan upah minimum regional. Tapi UMR pun seringkali hanya di atas kertas. Implementasi di lapangan berbeda, banyak yang digaji tak sesuai UMR. dan pemerintah diam saja.

Kupikir prioritas yang penting dirumuskan adalah sistem perlindungan PRT, dari sistem itu, akan menyangkut persoalan gaji. Bagaimana pengawasannya? . Banyak lo...PRT yang bagai tahanan di rumah majikannya. Mungkin persoalan gaji, bagi PRT kelompok ini tidak bermasalah, tapi manusiawikah pekerjaan seperti ini?. dan bicara manusiawi, bukan bicara persoalan gaji saja kan?. Kita juga punya hak untuk berkumpul, dan bermasyarakat. Nah, berapa besar porsi yang harus di dapat oleh PRT?.

hati-hati juga ketika merumuskan kebijakan. Konsekuensi ketika pemerintah mengatur gaji PRT, maka PRT pun harus membayar pajak kan?. Nah, siapa pula yang mengawasi kinerja pemerintah ini?. Jangan nanti, kebijakannya pajaknya saja yang jalan, tapi perlindungannya tidak. kalau begini nasib PRT, sama saja dengan sudah jatuh ketimpa tangga lagi.

Nah, bicara perlindungan PRT, banyak juga kasus dimana PRT adalah kedok tindak kejahatan.

Salam Terus Berjuang

Pera

Re: [pbhmi_kohati] Info Kohati PB HMI Bidang Eksternal Wed, December 30, 2009 10:08:12 PM
From:
dewita hayu shinta
To:pbhmi_kohati@yahoogroups.com

Dear all,
Ya,betul sekali pera. oleh karenanya saat ini sedang kita bahas draft RUU Perlindungan PRT yg telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) DPR RI 2010. yang salah satu BABnya jg mengatur upah. tidak secara nominal disebutkan. tp komponen apa saja yg harus diperhitungkan u menentukan upah PRT. itu yg menjadi perdebatan saat ini. bbrp waktu lalu saya sempat mengirimkan draft RUU Perlindungan PRT jg. semoga teman-teman semua bs membukanya. sangat diharapkan masukan u perbaikan draft tersebut.
Best Regard
DHS

No comments:

Jejak Kohatiku