Wangi Melati

Tuesday, December 09, 2014

Kritik terhadap Platform Gerakan Kohati, PDK hasil Munaskoh ke-21 tahun 2013

Tadinya aku tak ambil pusing ketika adik-adik Kohati cabang Kisaran memintaku menjadi salah satu narasumber di Latihan Khusus Kohati yang diadakan di Kisaran 29 nov 2014. Materi bertema Kohati dan kiprahnya di pergerakan perempuan, memang materi yang sering kusampaikan di setiap LKK maupun diskusi-diskusi di Kohati.

Segala kesibukanku harus ku rem, sehari menjelang keberangkatan. Dan mulai mengutak-atik presentasi untuk persiapan di Kisaran. Kubukalah PDK yang terbaru, yang baru saja kudapat dari pengurus Kohati Badko Sumut, hasil dari Munaskoh ke-21 yang diadakan di Jakarta tahun 2013. Dan aku terkejut dengan perubahan yang sangat signifikan dalam pedoman dasar Kohati kali ini.

Entah hal ini disadari oleh kawan-kawan pengurus sekarang, karena masih banyak peserta LKK cabang Kisaran tersebut yang masih menggunakan PDK edisi kongres sebelumnya yaitu Munaskoh 2010. Yang jelas, instruktur yang mendampingiku kebetulan Ketua bidang eksternal Kohati badko Sumut, menyatakan tidak ada sosialisasi yang cukup mengenai perubahan PDK ini, dari tingkat PB ke lapisan paling bawah: Komisariat.

Apa saja perubahan signifikan tersebut?
berikut cuplikan presentasiku:
Skema Analisis Tujuan Kohati

Analisis tujuan Kohati di masa ku jadi pengurus adalah hasil Munaskoh ke-17 tahun 2004. Skema ini tidak banyak perubahan pada PDK tahun-tahun berikutnya hingga kemudian berubah total pada hasil munaskoh terakhir: Munaskoh ke-21 tahun 2013.

Perhatikan skema Munaskoh ke -17, pada skema tersebut, dapat dilihat irisan keberadaan tujuan Kohati, merupakan bagian dari Anggota HMI. Dimana sifat, statu fungsi dan peran bertujuan sama dengan tujuan HMI yaitu Insan Cita yang dirinci pada pasal 5 AD HMI.  Dalam proses pencapaian tujuan tersebut Kohati mencapainya melalui Pelatihan, kursus, kegiatan pribadi dan kelompok, yang di dalam HMI, dijabarkan sebagai proses PERKADERAN.
Jadi dari skema Munaskoh ke-17, Kohati menyatakan komitmen bahwa proses ber-Kohati merupakan salah satu proses dalam mencapai Tujuan HMI.

Baiklah...selanjutnya mari kita lihat skema hasil Munasko ke 21 tahun 2013. Saya akan analisa sesusai sudut pandang saya membaca. Dimana saya adalah orang luar yang tidak terlibat dalam proses perumusan skema ini sama sekali, sebagaimana 90% kader Kohati yang jadi pengurus saat ini, juga tidak terlibat dalam perumusan tersebut. Bisa dikatakan, hampir seluruh pengurus yang merumuskan PDK tersebut pada Munaskoh tahun 2013 telah lengser dari kepengurusan. Kalaupun ada, tersisa di sebagian pengurus PB dan Badko.

Pertama,
Dimana letak tujuan HMI?.

Pertanyaan yang timbul dari skema ini adalah:
Kenapa Garis Putus-putus yang diperoleh dalam  proses peningkatan Kohati (kualitas/peran) mencapai tujuan HMI?. 
Garis putus-putus ini menunjukkan tujuan Kohati yang bergeser dari tujuan HMI. terkesan, tidak langsung. 

Kedua, 
Dimana konsistensi istilah perempuan. Mengapa jadi Kewanitaan?
Untuk melihat keanehan dari skema ini, bukalah Landasan Gerakan yang masih belum berubah pada PDK yang sama dengan skema ini: 
dapat dilihat bahwa antara skema Analisa tujuan Kohati dan Landasan Gerakan adalah INKONSISTEN.


Ketiga
Siapa Putri, Istri, Ibu?

Kenapa tiba-tiba muncul istilah Putri, Istri, Ibu dalam proses peningkatan (pada garis putus2 belum mencapai tujuan HMI)
Sementara anggota Kohati adalah Mahasiswa, yang amat sangat sedikit telah menjadi ISTRI dan IBU.
coba cerna skema tersebut: Kohati meningkatkan peranan sebagai Istri dan  Ibu....>>> disaat kohati belum berproses menjadi Istri dan Ibu?.
Sama artinya dengan:  mengajarkan bagaimana peranan Istri dan Ibu saat, anda masih lajang....
Well...  peranan ini saya katakan: TIDAK APLIKATIF!, tak bisa diterapkan. 
sedangkan...siapa anggota Kohati dijelaskan: 
jika skema tujuan Kohati seperti diatas, maka dapat dimaknai bahwa Mahasiswi dalam ber-Kohati, didorong untuk SEKALIGUS berperan menjadi Istri dan Ibu...DISAAT anda berstatus MAHASISWI. 


Darimana sumber istilah-istilah baru  dan Inkonsisten dalam PDK produk tahun 2013 ini?
Sebenarnya istilah Perempuan sebagai Putri, Istri, Ibu dan Anggota masyarakat, bukanlah istilah baru dalam Sejarah Gerakan Perempuan.  Dengan pendekatan sejarah, dapat dilihat, dimana sumber munculnya istilah ini.

Silahkan search di Google, dengan kata kunci : Gerakan Perempuan putri istri dan ibu
salah satu hasil yang ilmiah tentang munculnya istilah ini dalam dialektika wacana perempuan di Indonesia dapat dilihat dalam Jurnal berikut:



Ternyata istilah itu menjadi jargon politik Era Orde baru. Merupakan kebijakan yang diciptakan untuk mengendalikan gerakan perempuan oleh Negara melalui PKK dan Darma Wanita yang diciptakan di era tahun 70an. 
Silahkan bukan PDK dari sejak era tahun 70-an, tidak ditemukan wacana orde baru ini. 
wacana yang muncul PDK sebelumnya adalah isu yang sama dengan isu feminis di Internasional (lingkaran merah pada gambar dibawah)
Adalah aneh, ketika wacana orde baru ini JUSTRU muncul di era tahun 2013. 



Tentunya saya tidak menolak kemungkinan adanya niat luhur yang ingin menguatkan peran perempuan sebagai Istri dan Ibu. Tapi saya sarankan, lebih tepat letakkan pada organisasi para Istri dan Ibu, bukan organisasi Mahasiswi. 
Kecuali...Kohati ingin diarahkan menjadi Organisasi para Istri dan Ibu-ibu.

Juga....
jika ingin tetap menguatkan peranan Istri dan Ibu...perkuatlah dengan landasan teologis. dimana HMI dan Kohati sebagai organisasi Islam selalu mengacu kepada Al-Quran dan Sunnah dalam setiap aktifitas organisasinya. Ayat-ayat yang digunakan dalam landasan Geraka Kohati...masih menggunakan landasan Gerakan yang menguatkan wacana Feminis yang ada pada platform gerakan perempuan HMI pada PDK-PDK sebelum 2013.

KESIMPULAN:
Hal penting yang ingin saya tekankan dalam tulisan ini adalah:
Setiap kebijakan harusnya ada Sosialisasi terhadap perubahan yang terjadi. 
PDK hasil Munaskoh ke-tahun 2013 ini benar-benar memiliki perubahan yang signifikan dan mendasar. 

Bagaiman mungkin menjalankan sebuah kebijakan yang tidak dipahami?


MAKA mintalah tanggung jawab para perumus kebijakan ini!. 

Jika berbagai literatur sejarah Gerakan Perempuan Indonesia menyatakan era Orde Baru adalah sebuah kemunduran/kemadegan gerakan, maka era tersebut sedang diadaptasi oleh Kohati saat ini. 
******

Saya ingat, Munaskoh ini berjalan berbulan-bulan karena termasuk penyelenggaraan kongres terlama dalam sejarah HMI berdiri. 
Namun...melihat kualitas hasil munaskoh ini....aiih....la terkataken...


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.







2 comments:

Unknown said...

Iya kakk, sudah dimintakan untuk mensosialisasikan hasil pdk itu kak, tinggal tunggu konfirmasi PB kak... tp yg ky tau kak, draft ttg perubahan analisis tujuan itu udh ad wktu pleno 3 priode sblumnya kakk, dan udh d rumuskan wktu lokakarya pramunas kohati kakk, swaktu munas tinggal d sahkan aja kakk..

peranita said...

iya..kk jg dapat info kok ttg proses di pleno. Leli dkk...ada cerita.
banyak titipan "senioren" disana. tanpa pemahaman si utusan. ya jadilah yg kalian ketuk palu itu. :(.

Jejak Kohatiku