Terngiang terus pertanyaan Niar, di siang tadi. "Kenapa Kakak dan instruktur lainnya enggan menjadi Instruktur penuh?".
Entahlah...apa persepsi Niar dengan jawabanku. karena aku menjawabnya dengan tekanan emosi. "Biarlah yang membuat peraturan Instruktur penuh itu bertanggung jawab dengan peraturan yang dibuatnya itu".
tentu saja itu bukan pernyataan seluruhnya. Banyak kisahnya Adinda....
mungkin sebagian perlu kutuliskan disini....
semoga jika kau baca dan mengerti...kondisi perkaderan kita bisa diperbaiki.
begini...
Jawabannya akan sama , jika pertanyaan kau lontarkan kepada orang-orang yang telah LK II, yang dalam konvensi organisasi kita, mereka adalah orang yang sudah bisa mengikuti Senior Course. Amanah dan tanggung jawab yang besar!.
Mungkin selanjutnya kau akan bertanya...
apakah anak HMI tidak mau menerima amanah dan tanggung jawab yang lebih besar?
ya...
kalau boleh disebut...pragmatis, itulah ideologi yang paling mengakar meski dibandingkan dengan NDP, apalagi Al-Quran.
Adinda...
menjadi Instruktur, berarti menjadi usawatun hasanah. semua tindak tanduk harus teladan bagi seluruh kader...
dan teladan itu punya berbagai versi, yang belum tentu itu sebuah kebenaran. hanya sebuah pandangan umum dalam masyarakat.
seringnya terjebak pada persoalan etika.
terkadang teman teman isntruktur berceloteh...instruktur juga manusia. sekali-kali bisa berbuat salah. sekali-kali ingin melepas tawa sepuasnya. atau menangis dengan cengengnya.
itu hanya untuk posisi instruktur.
instrukutur penuh lain lagi...
LPL membuat aturan main bahwa pengelolaan training di HMI hendaklah orang yang memang sudah berpengalaman dan paham benar maksud tujuan pelatihan di HMI.
catat...tujuannya baik!.
dan karena tujuan itu, dibuatlah sistem pengesahan, yang menilai seorang instruktur memang layak menjadi Insruktur penuh.
di buatlah sebuah formalitas.
nah yang di uji adalah kemampuan dalam megelola LK I, dengan asumsi, LK I adalah training paling unik dan paling substansi di HMI.
dan ini adalah kesalahan pertama...
karena training HMI seperti LKK, dan SC sangat berbeda dengan LK I. menuntut lebih dari sekedar menjadi fasilitator.
No comments:
Post a Comment